Dengan mengutip pendapat dari Edward
(1973), Chu (1982) bahwa pengertian olahraga dapat dipahami dengan
mengartikanya secara luas yang meliputi konsep yang berkenaan dengan play,
games and sport.
Konsep play mempunyai karakteristik bahwa kegiatan jasmaniah
itu dilakukan secara :
- Bebas, sukarela, dan tanpa paksaan dalam berpartisipasi
- Aktifitas bermain yang tidak tergantung dari pembatasan ruang dan waktu
- Hasil dari aktifitas bermain merupakan sesuatu yang direncanakan sebelumnya,
- Aktivitas murni bermain tidak menghasilkan sesuatu atau tidak menghasilkan nilai yang permanen
- Peraturan bermain bergantung pada kondisi, dan ditentukan berdasarkan situasional
- Kualitas bermain merupakan bagian dari kehidupan nyata.
Games merupakan bagian dari play,
permainan yang sudah dibatasi oleh suatu peraturan yang dikembangkan untuk
ditaati agar permainan tersebut bisa berjalan dengan aman dan adil. Permainan
yang sudah dikondisikan dengan aturan yang resmi biasanya berbentuk kompetisi.
Jadi semua games merupakan bentuk dari play, games memiliki semua
karakteristik play.
Konsep sport di indonesia sering diartikan sebagai olahraga prestasi
yang dipertandingkan oleh lembaga yang resmi. Menurut Chu (1982) sport
merupakan bagian dari play dan games. Perbedaanya terletak pada
prasyarat tingkat kecakapan yang tinggi yang harus dimiliki para pelakunya yang
artinya penyelenggaraan sport harus dilakukan secara resmi, baik
ditinjau dari segi pelaku sarpras, alat, peraturan, maupun pelaksanaanya.
Rijsdorp (1975)
mengatakan bahwa olahraga memiliki sifat permainan, tetapi tidak semua
permainan adalah olahraga. Permainan lebih luas dari olahraga. Olahraga adalah
suatu bentuk khusus dan tersendiri dari permainan, yaitu permainan dengan arah
dan tujuan yang disadari dan berupa prestasi. Bertanding atau berlomba dalam
olahraga adalah bentuk permainan dengan para pelaku yang bersepakat tentang
tujuan beserta peraturanya.

No comments:
Post a Comment